TEKNOLOGI TELEVISI DIGITAL
Indonesia sebagai negara berpenduduk lebih dari 200 juta jiwa merupakan pasar potensial untuk berbagai jenis usaha termasuk televisi. Sedangkan dikawasan Asia Pasifik saat ini terdapat sebanyak 500 juta pesawat penerima televisi yang tentunya masih analog. Menurut PHILIPS Co., sebuah perusahaan manufaktur pesawat penerima televisi, diperkirakan sebanyak 50% hingga 70% dari jumlah rumah tangga dikawasan ini diharapkan akan dapat memiliki pesawat penerima televisi digital sehingga ini merupakan pasar yang luar biasa besar. Suatu target perkiraan yang tidak main-main karena PHILIPS Co. telah berpengalaman dalam pengembangan pesawat televisi selama lebih dari 60 tahun.
Berdasarkan survey biro data dan statistic tahun 1997 bahwa penduduk Indonesia khususnya yang berumur 10 tahun keatas 78,22 persen menonton televisi. Bagi perusahaan manufaktur dan penyelenggara jasa televisi siaran maka besaran tersebut merupakan pasar potensial, sedangkan bagi pemerintah angka tersebut menjadi besaran yg harus dipertimbangkan dalam penerapan kebijaksanaan peralihan teknologi televisi analog ke televisi digital.
Siaran TV digital adalah siaran TV yang dipancarkan dengan sistem digital. Apanya yang digital? Jawabnya: pemancar radionya menggunakan teknik modulasi digital, yang berbeda dari teknik modulasi analog (AM/VSB dan FM) yang selama ini dipakai pada siaran TV Analog. Pada masa sekarang ini, perangkat studionya bisa saja tetap karena semuanya sudah cukup lama berteknologi digital (computerized, seperti AudioCD, MP3, WAV, VCD, MPEG, DVD, dan lainnya). Jadi, pada dasarnya yang berubah di sisi operator hanyalah unit pemancarnya saja. Namun demikian, karena sinyal yang dipancarkan berbeda bentuk, maka untuk bisa menerima siaran TV Digital ini, semua pemirsa harus memiliki unit penerima yang cocok.
Kehadiran penyiaran televisi secara digital merupakan hal yang ditunggu-tunggu atau malah sebaliknya. Bukan hanya bisnis media televisi yang akan mengalami perombakan total, tetapi jutaan pesawat televisi pun sekarang harus menggunakan alat khusus untuk menerima siaran digital.
Peristiwa ini akan menjadi tikungan tajam bagi para pengusaha. Jika tidak siap, mereka akan disalip kompetitor yang ada di belakangnya. Tetapi situasi peralihan ini juga menjadi peluang bagi yang sekarang tertinggal, atau bahkan baru mulai sama sekali, untuk bisa menjadi pemain papan atas.
Secara teknik frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital sehingga tidak perlu ada perubahan pita alokasi baik VHF maupun UHF. Sedangkan lebar pita frekuensi yang digunakan untuk analog dan digital berbanding 1 : 6 artinya bila pada teknologi analog memerlukan pita selebar 8 MHz untuk satu kanal transmisi, maka pada teknologi digital dengan lebar pita frekuensi yang sama dengan teknik multiplek dapat digunakan untuk memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus dengan program yang berbeda tentunya.Dengan demikian teknologi digital jelas lebih efisien dalam pemanfaatan spektrum. Namun demikian trend yang ada yaitu satu penyelenggara televisi digital meminta spektrum dalam jumlah yang cukup besar artinya tidak cukup hanya 1 (satu) kanal carrier melainkan lebih. Karena dalam penyelenggaraannya nanti penyelenggara hanya akan berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan yaitu untuk mentransfer program dari stasiun-stasiun televisi lain yang ada di dunia menjadi satu paket layanan sebagaimana penyelenggaraan televisi kabel berlangganan yang ada saat ini.
Frekuensi TV digital terrestrial sama dengan frekuensi TV analog terrestrial yang ada dewasa ini, yaitu kanal VHF dan UHF. Menarik untuk disimak bahwa pada alokasi frekuensi tersebut 170 ? 230 MHz dan 470 ? 890 MHz sebetulnya alokasi frekuensi yang telah diberlakukan I.T.U untuk Region 3 (Asia Pasifik) tidak eksklusif untuk penyiaran, melainkan untuk : Fixed, Mobile dan Broadcasting. Padahal servis yang dapat ditawarkan oleh TV digital selain TV siaran, juga internet, komunikasi data, bahkan voice teleponipun bisa, mengingat kemampuan komunikasi duplex (dua arah) pun dapat dilakukan pada teknologi TV digital ini. Sehingga jika ada pihak-pihak yang menganggap frekuensi penyiaran dapat dipisah dengan frekuensi telekomunikasi, fenomena TV digital mementahkan anggapan tersebut. Fenomena TV digital merupakan salah satu contoh konvergensi antara Teknologi Informasi, Telekomunikasi dan Penyiaran.
Di negara-negara Eropa, kebutuhan jaringan akses penyiaran telah banyak dilakukan oleh TV satelit dan jaringan TV kabel yang relatif mempunyai jumlah kanal yang jauh lebih banyak dibandingkan TV analog terrestrial biasa. Dengan rencana transisi TV analog menjadi TV digital dalam jangka waktu yang telah disepakati, dan penambahan jumlah kanal TV dalam teknologi TV digital, maka negara Eropa merencanakan pula untukmenggunakan sebagian kanal frekuensi TV analog di UHF untuk menjadi "extention band" dari IMT-2000. Apalagi hal ini telah diperkuat oleh keputusan dari WRC-2000, Istanbul-Turki, yang membuka kesempatan negara-negara di seluruh dunia untuk memilih pita frekuensi 806 ? 960 MHz, 1710 ? 1880 MHz dan 2520 ? 2670 MHz sebagai "extention band" dari IMT-2000.
Oleh karena itu untuk antisipasi meningkatnya permohonan penyelenggaraan televisi dimasa depan dan agar lebih efisien maka dapat ditempuh suatu terobosan suatu kebijakan dalam pemanfaatan spektrum frekuensi, misalkan penyelenggara televisi digital hanya berfungsi sebagai operator penyelenggara jaringan televisi digital, sedangkan programnya dapat diselenggarakan oleh operator yang khusus menyelenggarakan jasa program televisi digital (operator lain). Dari aspek regulasi akan terdapat ijin penyelenggara jaringan dan ijin penyelenggara jasa sehingga dapat menampung sekian banyak perusahaan baru yang akan bergerak dibidang penyelenggaraan televisi digital. Dengan demikian akan dapat dihindari adanya monopoli penyelenggaraan televisi digital di Indonesia.
Patut diperhatikan bahwa standar system TV analog terrestrial kita adalah standar system PAL yang merupakan standar Eropa. Kebanyakan negara Asia Pasifik (kecuali Jepang) telah menggunakan standar PAL untuk standar TV analog terrestrial. Beberapa negara Asia Pasifik yang telah mulai menerapkan TV digital seperti Singapura dan Australia menggunakan teknologi DVB-T (Digital Video Broadcasting ? Terrestrial) yang merupakan standar Eropa.
Selain standar Eropa (DVB-T), untuk TV digital terdapat pula standar TV digital dari Jepang (DTTB) dan Amerika (ATSC). Hal ini merupakan kelanjutan dari tiga standar TV analog, yaitu PAL (Eropa), NTSC (Amerika) dan SECAM (Jepang). Walaupun demikian saat ini terdapat usaha-usaha dari negara-negara tersebut untuk menstandarisasikan teknologi TV digital, sehingga antar ketiga standar tersebut terdapat beberapa kesamaan, dan diharapkan memudahkan untuk diproduksi secara masal dan akhirnya membuat harga produksi menjadi murah.
Pemilihan standar sangatlah esensial bagi setiap negara. Kita ingat pengalaman buruk saat standar video "Betamax" beberapa tahun yang lalu, yang ternyata hanya digunakan di Indonesia saja. Sedangkan negara lain menggunakan standar "VHS". Lambat laun teknologi "Betamax" jauh tertinggal dibandingkan dengan teknologi "VHS", dan akhirnya mati. Sehingga sulit saat ini kita mendapatkan produk video standar "Betamax" di pasaran. Berapa kerugian yang dialami masyarakat Indonesia yang telah membeli video "Betamax" ? Apakah anda termasuk ? Kita tidak ingin mengulangi pengalaman seperti itu lagi. Pemilihan standar TV digital harus dilakukan secara hati-hati, melibatkan berbagai pihak, dan kalau bisa harus menjadi konsensus nasional.
Mengapa perlu masa transisi ? Alasan utama adalah melindungi puluhan juta pemirsa (masyarakat) yang telah memiliki pesawat penerima TV analog untuk dapat secara perlahan-lahan beralih ke teknologi TV digital dengan tanpa terputus layanan siaran yang ada selama ini. Selain juga melindungi industri dan investasi operator TV analog yang telah ada, dengan memberi kesempatan prioritas bagi operator TV eksisting.
Keuntungan memberikan prioritas kepada operator TV eksisting adalah mereka dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun, seperti studio, tower, bangunan, SDM dan lain sebagainya. Selain itu karena infrastruktur TV digital terrestrial relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan infrastruktur TV analog, maka efisiensi dan penggunaan kembali fasilitas dan infrastruktur yang telah dibangun menjadi sangat penting. Hal ini dilakukan di negara-negara maju yang telah mapan seperti Australia, Inggris, negara Eropa daratan, Amerika Serikat dan Jepang.
Walaupun demikian untuk membuka kesempatan bagi pendatang baru di dunia TV siaran digital ini, maka dapat ditempuh pola Kerja Sama Operasi antar penyelenggara TV eksisting dengan calon penyelenggara TV digital. Sehingga di kemudian hari penyelenggara TV digital dapat dibagi menjadi "network provider" dan "program / content provider". Dengan kemampuan efisiensi frekuensi 1 : 6, berarti bisa saja dalam kanal RF yang sama diisi 6 program stasiun TV yang berbeda. Tetapi satu hal yang harus diperhatikan bahwa apapun kebijakan yang akan diambil harus tetap melibatkan penyelenggara TV analog eksisting, industri televisi dan juga masyarakat.
Jika kanal TV digital ini diberikan secara sembarangan kepada pendatang baru, selain penyelenggara TV siaran digital terrestrial harus membangun sendiri infrastruktur dari nol, maka kesempatan bagi penyelenggara TV analog eksisting seperti TVRI, 5 TV swasta eksisting dan 5 penyelenggara TV baru untuk berubah menjadi TV digital di kemudian hari akan tertutup karena kanal frekuensinya sudah habis. Dapat dibayangkan penyelenggara TV analog ini akan mengalami kebangkrutan di masa yang akan datang karena tidak bisa bersaing dengan penyelenggara TV digital. Selain itu jika dilihat dari sudut pandang ekonomi, hal tersebut merupakan "inefisiensi pembangunan" besar-besaran, mengingat investasi untuk industri penyiaran luar biasa besar dan mahal. Masyarakat akan "terpaksa" membeli pesawat penerima TV digital selain pesawat penerima TV analog yang telah ada untuk dapat menerima seluruh program penyiaran baik TV digital maupun TV analog tanpa persiapan yang cukup. Hal-hal tersebut dipandang dari sudut ekonomi dan pembangunan nasional sangat merugikan ekonomi nasional secara keseluruhan, di saat bangsa ini harus membangun di bidang lain yang lebih tinggi prioritasnya, tetapi dana dihabiskan untuk investasi pembangunan TV digital yang tidak efisien dan tidak bijaksana.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar